Sebuah kapal tanker menabrak Jembatan 2 Barelang Batam pada Rabu, 23 Januari 2019. Terlihat posisi belakang kapal yang sudah masuk sebagian di bawah kolong jembatan dan bagian depan menempel di samping jembatan.
Kapal tanker yang bernama Eastern Glory MT diketahui masuk ke Indonesia pada tanggal 04 November 2018 melalui Malaysia membawa sekitar 5000 ton lebih solar ilegal dan berurusan dengan hukum di Indonesia.
Kapal berbendera mongolia berbobot 4500GT ini pun dijerat dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda 40 miliar rupiah sesuai dengan UU Migas No 22/2001, UU Keimigrasian dan UU Pelayaran tentang ketidaksesuaian dokumen.
Kapal diduga terseret arus dan angin kencang di daerah sekitar jembatan sehingga menabrak jembatan. Saat ini pihak terkait sedang mengamankan kapal serta lokasi tersebut.
Pihak BP Batam juga telah menurunkan team untuk memeriksa kerusakan Jembatan kebanggaan masyarakat Kota Batam akibat insiden tersebut.
Foto : Tribunbatam.id